Kesalahan Umum dalam Shalat
Bismillahirrohmanirrokhim
Bismillāh, Allāhumma yassir wa a’in
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Amal hamba yang pertama kali
akan dihisab adalah shalatnya. Jika shalatnya baik, dia sukses dan berhasil,
dan jika shalatnya rusak, dia sangat rugi” (HR. Nasa-i, Turmudzi, dan
dinilai shahih oleh Al Albani).
Semua
orang yang memahami hadits ini sangat menyadari, betapa pentingnya nilai shalat
dalam syariat. Dan untuk bisa mendapatkan nilai sempurna dalam shalat, hampir
tidak mungkin dilakukan oleh hamba mengingat banyaknya kekurangan yang kita
lakukan. Sekalipun ini hampir tidak mungkin, namun setidaknya kita berusaha
nilai amal shalat kita mendekati sempurna. Diantara usaha yang bisa kita
lakukan adalah menekan semaksimal mungkin angka kesalahan yang terjadi selama
kita shalat.
Dua
Kesalahan dalam Shalat
Dalam
shalat kita mengenal ada gerakan atau bacaan yang statusnya sebagai rukun
shalat, wajib shalat, dan sunah shalat. Karena itu, kesalahan yang dilakukan
masyarakat ketika shalat, bisa kita kelompokkan menjadi dua :
Pertama, kesalahan yang bisa membatalkan shalat. Itulah semua
kesalahan yang bisa mengurangi kadar rukun atau wajib shalat. Sehingga dia
dianggap belum mengerjakan rukun atau wajib shalat tersebut.
Kedua, yang tidak sampai membatalkan shalat. Kesalahan ini tidak
sampai mengurangi kadar rukun atau wajib shalat.
Kesalahan
yang Sering Terjadi Dalam Shalat
Berikut
beberapa kesalahan yang sering dilakukan kaum muslimin ketika shalat. Sebagian
ada yang mengancam keabsahan shalatnya dan sebagian tidak sampai membatalkan
shalat.
1.
BERDIRI TANPA ADANYA SUTRAH;
Jika
kita ingin shalat dengan cara shalat Nabi, pakailah sutrah! Inilah sabdanya:
“Janganlah kalian shalat kecuali
dengan menghadap sutrah dan janganlah kalian biarkan seorangpun lewat di
hadapanmu” (HR Muslim).
Ibnu
Khuzaimah juga meriwayatkan hadits yang senada
Sutrah
adalah benda pembatas shalat, letaknya di depan orang shalat atau agak ke
kiri/kanan, sejauh 3 hasta (120 cm) dari tempat berdiri. Tinggi sutrah minimal
1 hasta, jarak antara siku dengan ujung jari tengah (±40 cm).
Benda-benda
yang dapat dijadikan sutrah (di dalam masjid) adalah: Dinding, Punggung orang, Tiang,
Mimbar, Benda-benda lainnya yang tingginya 1 hasta atau lebih., Sajadah tidak
dapat dianggap sebagai sutrah karena tingginya kurang dari 1 hasta (±40 cm).
Adapun
saat di lapangan, Nabi pernah menggunakan tombak, barang bawaan, pelana kuda,
pohon dll sebagai sutrahnya. Saat Rasulullah shalat di rumah (shalat sunnah
tentunya), beliau pernah menggunakan tempat tidur sebagai sutrahnya.
“Kadangkala beliau shalat dengan
menghadap ke tempat tidur, sedangkan Aisyah RA berbaring di atasnya” (HR
Bukhari – Muslim).
Dalam
shalat berjamaah, sutrah cukup pada imam. Makmum baris pertama tidak perlu lagi
menggunakan sutrah.
Dalam hadits shahih disebutkan bahwa “Jika salah seorang dari kalian shalat menghadap sutrah, hendaklah ia
mendekatinya sehingga setan tidak memutus shalatnya” (HR Ahmad, Abu
Daud, An-Nasai, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Thabrani, Hakim, Baihaqi).
Maksud
“mendekatinya” adalah, jarak orang shalat dengan sutrah tidak terlalu jauh,
tapi hanya seukuran 3 hasta.
“Dan
beliau Rasulullah SAW berdiri dekat dengan sutrah, dengan jarak tiga hasta” (HR
Bukhari, Ahmad).
Adapun
kata “memutus” maksudnya adalah membatalkan! Demikian penjelasan Syekh
Nashiruddin Al Albani dalam buku tuntunan shalatnya yang berjudul Sifat Shalat
Nabi. Bahkan menurutnya, pemakaian sutrah dalam shalat hukumnya wajib.
·
Dan beliau
Rasulullah berdiri dekat dengan sutrah, dengan jarak tiga hasta. (HR Bukhari,
Ahmad)
·
Jarak
tempat sujud beliau dengan sutrah adalah seukuran lewatnya seekor kambing. (HR
Bukhari, Muslim)
Jadi,
jika ada orang shalat tidak memakai sutrah dikhawatirkan akan terputus atau
batal shalatnya oleh ulah setan. Inilah rahasia sutrah… rahasia shalat Nabi.
Ayo, sempurnakan shalat kita dengan memakai sutrah…
Ringkasan
Sutrah
·
Sutrah
adalah pembatas sholat yang berada di depan orang sholat berjarak kurang lebih
3 hasta ( HR. bukhori, Ahmad)
·
Tinggi
sutrah minimal 1 hasta (40cm)
·
Sutrah
bisa berupa tembok, tiang, punggung orang
2. TIDAK BERDIRI DENGAN SIKAP
SEMPURNA KETIKA MENGHADAP KIBLAT;
Berdiri
dalam shalat, cara berdiri yang tidak biasa. Ya, bukan berdiri biasa! Karena
dalam shalat, anda harus berdiri dengan kedua
tapak kaki menghadap kiblat. Tidak serong kanan-kiri seperti yang sering
kita lihat.!!
Apa
dasarnya, dan apa manfaatnya?
“Apabila kamu berdiri untuk shalat, sempurnakanlah
wudhu, kemudian menghadap kearah kiblat, lalu bertakbirlah” (HR Bukhari –
Muslim).
Yang dimaksud menghadap kiblat di sini adalah badan
dan jari-jari kakinya. Fungsinya? Agar shalat menjadi
sempurna!
Simak
hadits berikut:
“Lurus dan rapatkan shaf kalian, karena lurus dan
rapatnya shaf adalah bagian dari kesempurnaan tegaknya shalat” (HR Bukhari,
Muslim).
Ya
betul, hadits ini seringkali dibaca oleh imam menjelang shalat berjamaah di masjid.
Berdiri
dengan cara biasa (serong kanan-kiri), akan menghasilkan shaf yang tidak rapat.
Untuk memperoleh shaf yang lurus rapat, tentu cara berdirinya harus spesial,
yaitu kedua tapak kakinya menghadap kiblat, sehingga barisan shaf bisa rapat.
Nah,
kembali ke hadits berikut:
“Apabila kamu berdiri untuk shalat, sempurnakanlah
wudhu, kemudian menghadap kearah kiblat, lalu bertakbirlah” (HR Bukhari –
Muslim).
Sudah
jelas, yang dimaksud menghadap kiblat di sini adalah badan dan jari-jari
kakinya. Jadi, berdiri dengan kedua tapak/jari-jari kaki menghadap kiblat ini
juga berlaku jika kita shalat sendiri (shalat
sunnah).
Inilah
cara shalat nabi, bukan berdiri
biasa. Berdirilah dengan kedua tapak kaki menghadap kiblat, dan….. rasakan
bedanya!
3. Tidak thuma’ninah
Yang
dimaksud thuma’ninah adalah posisi tubuh tenang ketika melakukan gerakan
rukun tertentu. Ukuran tenangnya adalah mencukupi untuk membaca satu kali do’a
dalam rukun tersebut. Misalnya, thuma’ninah ketika ruku’, artinya posisi
tubuh tenang setelah ruku’ sempurna. Kemudian baru membaca do’a ruku’, minimal
sekali.
Sering
kita saksikan, beberapa kaum muslimin tidak thuma’ninah. Mereka ruku’
dan sujud terlalu cepat. Begitu sampai titik ruku’ atau sujud, langsung bangkit. Ada kemungkinan, do’a ruku’ sudah dibaca ketika bergerak
ruku’, sebelum ruku’ sempurna. Shalat model semacam ini batal karena
tidak thuma’ninah.
Suatu
ketika ada seseorang yang masuk masjid kemudian shalat dua rakaat. Seusai
shalat, orang ini menghampiri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang
saat itu berada di masjid. Namun Nabi menyuruh orang ini untuk mengulangi
shalatnya. Setelah diulangi, orang ini balik lagi, dan disuruh mengulangi lagi
shalatnya. Ini berlangsung sampai 3 kali. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam mengajarkan kepadanya cara shalat yang benar. Ternyata masalah
utama yang menyebabkan shalatnya dinilai batal adalah kareka dia tidak thuma’ninah.
Dia bergerak ruku’ dan sujud terlalu cepat. (HR. Bukhari & Muslim).
Hadits ini mejadi dalil bahwa thuma’ninah dalam
shalat termasuk rukun shalat. Untuk
menanggulanginya, tahan ketika kita sudah sempurna ruku’, atau sujud, kemudian
baru baca do’a ruku’ atau do’a sujud.
4. Was-was ketika takbiratul ihram
Kesalahan
kedua ini banyak dialami oleh mereka yang berkeyakinan harus berbarengan persis
antara niat di hati dan ucapan takbiratul ihram. Jika ada sedikit yang
mengganggu dalam proses niatnya, dia langsung membatalkan diri dan mengulangi takbiratul
ihram.
Perbuatan
ini sejatinya telah diperingatkan para ulama. Berikut para ulama yang
memberikan peringatan akan hal ini,
1. Ibnul Jauzi mengatakan, “Ada juga orang yang bertakbir kemudian dia
batalkan takbirnya, bertakbir lagi, dia batalkan lagi, ketika imam mendekati
ruku’, barulah orang yang terjangkiti was-was ini berhasil bertakbir, lalu
mengejar ruku’ imam. Sungguh aneh, mengapa dia baru berhasil niat ketika itu!
Semua ini terjadi karena tipuan iblis yang menggodanya agar dia kehilangan
keutamaan takbiratul ihram bersama imam.” (Talbis Iblis, hlm.
169).
2. Imam Asy Syafi’i mengingatkan, “Was-was ketika niat shalat dan bersuci
adalah bentuk kebodohan dengan syariat dan kurang akalnya.” (Al Qaulul Mubin
fi Akhtha Mushallin, hlm. 93).
Untuk
mengobati penyakit ini, yakinkan bahwa anda sudah niat, tidak perlu diulangi,
dan baca takbiratul ihram sekali. Inilah yang diajarkan Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam, “Apabila kamu ingin shalat, wudhulah dengan sempurna,
lalu menghadaplah ke arah kiblat, dan bertakbirlah” (HR. Bukhari). Anda
perhatikan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengajarkan
bacaan apapun sebelum shalat dan beliau hanya mengajarkan takbir sekali.
5. TIDAK MENGARAHKAN PANDANGANNYA KE
TEMPAT SUJUD;
Ketika Rasulullah SAW shalat, beliau
menundukkan kepala dan pandangan matanya diarahkan ke tanah[tempat sujud].(HR
Baihaki – Hakim)
Lihatlah
salah satu pengakuan Iblis laknatullah kepada Baginda Rasulullah SAW ketika
mengganggu orang sholat:
"Jika ia menang atasku, aku
tinggalkan dia sampai ketika mengerjakan shalat aku katakan kepadanya,’
Lihatlah kiri-kanan’, lalu ia menengok. Saat itu aku usap wajahnya dengan tanganku
dan aku cium antara kedua matanya dan aku katakan kepadanya,’ Aku telah
menyuruh apa yang tidak baik selamanya’.Dan engkau sendiri tahu wahai Muhammad,
siapa yang sering menoleh dalam shalatnya, Allah akan memukul wajahnya.( HR.
Muadz bin Jabal r.a. dari Ibn Abbas r.a )
6. TIDAK MENGANGKAT TANGAN DENGAN
SEMPURNA KETIKA TAKBIR;
Ketika
Rasulullah SAW shalat, beliau mengangkat kedua tangan dengan meluruskan
jari-jarinya, beliau tidak merenggangkannya dan tidak mengepalkannya (HR Abu
Daud, Al Hakim )
Beliau
Rasulullah SAW sujud meletakkan kedua tangannya sejajar dengan kedua daun
telinganya persis seperti saat beliau melakukan takbiratul ikhram. (HR Abu
Dawud, Nasai)
• Dari Barra bin Azib RA, ia berkata: “Ketika
Rasulullah SAW takbiratul ihram, aku melihat kedua tangannya diangkat sampai
ibu jarinya berdekatan dengan kedua daun telinga. (HR Ahmad)
• Ibnu Umar berkata: “Aku melihat Rasulullah SAW
ketika shalat mengangkat kedua tangannya
sampai sejajar kedua pundaknya...”(HR Bukhari)
Angkat
Tangan & Takbir
Sewaktu
Abdullah bin Umar RA shalat, ia membaca takbir sambil mengangkat kedua
tangannya... Oleh Ibnu Umar hadits ini dinisbatkan kepada Rasulullah SAW. (HR
Bukhari)
Ketika
mendirikan shalat, Rasulullah SAW mengangkat kedua tangannya terlebih dahulu
sehingga sejajar dengan pundaknya, setelah itu baru beliau SAW melafalkan
takbir. (HR Bukhari)
Abu
Qilabah melihat Malik bin Khuwairits sewaktu shalat ia membaca takbir terlebih
dahulu kemudian mengangkat kedua tangannya... Begitulah Rasulullah SAW melakukan
shalat. (HR Muslim)
Ringkasan: A n g k a t T a n g a n
·
Jari - Lurus ke atas, tidak merenggang, tidak
mengepal (HR Abu Daud,
IbnKhuzaimah)
·
Telapak - Menghadap kiblat (HR Abu Dawud, Nasai)
·
Ketinggian – Sejajar telinga (HR Bukhari), atau–Sejajar
bahu (HR Bukhari)
·
Waktu – Bersamaan takbir( HR Bukhari), atau–Sebelum takbir(HR
Bukhari), atau–Setelah takbir (HR Muslim).
7. TIDAK BERSEDEKAP DENGAN SEMPURNA;
Adalah Rasulullah SAW melarang bersedekap meletakkan
kedua tangannya pada lambung [perut]
(HR Bukhari, Muslim)
S
e d e k a p yang benar:
Rasullah
SAW meletakkan telapak tangan kanannya pada punggung telapak kirinya, atau pada
pergelangan tangan kirinya, atau pada lengan kirinya (HR Abu Dawud, Nasai)
·
Dan adalah Nabi mendekapkan tangan kanannya pada
tangan kirinya (HR Nasai, Daruqutni)
·
Meletakkan tangan kanan di atas kiri (HR Muslim)
·
Dan meletakkan kedua tangannya di atas dada (HR Abu
Dawud, Ahmad)
Sedekap miring
Sebagian
orang bersedekap dengan meletakkan kedua tangan tepat di atas jantungnya, atau
di atas organ hatinya. Tidak ada satupun yang memberikan dalilnya. Mereka
merasa, shalat dengan cara itu, hatinya atau jantungnya akan lebih tenang.
Kita
semua sepakat, shalat yang paling sempurna adalah shalatnya Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam. Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
tidak pernah mengajarkan bersedekap dengan cara demikian. Artinya, itu bukan
metode agar shalat kita menjadi khusyu.
Masalah
berikutnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang shalat
seperti layaknya orang yang berkacak pinggang. Dari Abu Hurairah radhiyallahu
‘anhu, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang shalat
sambil ikhtishar ” (HR. Bukhari).
Ikhtishar adalah meletakkan satu tangan di atas pinggang atau kedua
tangan di atas kedua pinggang. (Sunan Turmudzi keterangan hadits no.
384). Sementara kita memahami, orang yang bersedekap miring, menyebabkan salah
satu sikunya keluar jauh dari tubuhnya, layaknya orang yang berkacak pinggang.
8. Imam salah dalam membaca Al Fatihah
Ketika
seseorang merasa tidak bisa baca Al Fatihah dengan baik, seharusnya dia tidak
nekat untuk maju menjadi imam. Karena ini mengancam keabsahan shalat makmumnya.
Imam Syafi’i mengatakan, “Orang yang salah bacaan Al Fatihah-nya yang
menyebabkan perubahan makna (pada ayat-red), menurutku shalatnya tidak
sah, tidak sah pula orang yang shalat di belakangnya. Jika salah di selain Al
Fatihah, aku membencinya, meskipun tidak wajib mengulangi. Karena jika dia
tinggalkan selain Al Fatihah dan hanya membaca Al Fatihah, saya berharap
shalatnya diterima. Jika shalatnya sah maka shalat makmum juga sah insya Allah.
Jika kesalahannya pada Al Fatihah atau lainnya, namun tidak mengubah makna,
shalatnya sah, namun saya benci dia jadi imam, apapun keadaannya.” (Al Umm,
1/215)
9. TIDAK MELETAKKAN TULANG
PUNGGUNGNYA DENGAN SEMPURNA PADA SAAT RUKU' DAN SUJUD;
·
Apabila kamu ruku, letakkanlah telapak tanganmu pada
lutut, bukalah jari-jarimu kemudian tekanlah dengan mantap dan tumakninah
sehingga anggota tubuh kembali pada persendiannya (HR Ibnu Khuzaimah, Ibu
Hibban)
·
Ketika Rasulullah SAW ruku, dia membuka kedua lengan
ke samping kiri dan kanan (HR Tirmidzi)
·
Ketika Rasulullah SAW ruku, ia meratakan punggungnya
(HR Baihaqi)
·
Ketika ruku, Rasulullah SAW tidak menundukkan kepala
dan tidak pula mengangkatnya ke atas, melainkan antara keduanya (HR Muslim)
·
Diriwayatkan
oleh Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya dari Abi Mas’ud ra bahwa Nabi Muhammad
SAW bersabda:
"Tidak sah sholat seseorang di antara kalian
sehingga dia menegakkan punggungnya dengan baik [meletakkan tulang punggungnya dengan sempurna] pada saat ruku’ dan sujud”.[3]
Dan
Rasulullah SAW telah menjadikan orang yang mencuri di dalam shalatnya sebagai
pencuri yang paling keji dibanding pencuri harta. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad
di dalam kitab musnadnya dari hadits Abi Qotadah RA bahwa Nabi bersabda:
"Orang yang paling buruk adalah orang yang
mencuri dari shalatnya”.
Para
shahabat bertanya: Wahai Rasulullah bagaimanakan seseorang mencuri dari
shalatnya?. Beliau bersabda:
"Dia tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya.
Dia tidak meletakkan tulang punggungnya [dengan sempurna] pada saat dia ruku’
atau sujud”.[4]
Adapun pada waktu ruku’ sebagaian orang merendahkan
punggungnya melebihi yang semestinya atau mengangkatnya, dan ini adalah
kesalahan, sebab apabila Nabi melakukan ruku’ maka beliau membentang
punggungnya dan meratakannya sehingga kalau air diletakkan padanya niscaya dia
akan tetap terdiam.[5]
Diriwayatkan
oleh Al-Nas’I dari hadits Abi Humaid dia berkata:
"Apabila Rasulullah SAW ruku’ maka beliau ruku’
dengan lurus sempurna, beliau tidak mengangkat kepala dan tidak pula
menundukkannya dan beliau meletakkan kedua tangannya di atas kedua
lututnya”.[6]
Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu,
bahwa beliau pernah melihat ada orang yang tidak menyempurnakan ruku’ dan sujud
ketika shalat. Setelah selesai, ditegur oleh Hudzaifah, “Sudah berapa lama Anda
shalat semacam ini?” Orang ini menjawab, “40 tahun”. Hudzaifah mengatakan,
“Engkau tidak dihitung shalat selama 40 tahun (karena shalatnya batal-pen)”.
Lanjut Hudzaifah, “Jika kamu mati dan model shalatmu masih seperti ini, maka
engkau mati bukan di atas fitrah (ajaran) Muhammad shallallahu ‘alaihi wa
sallam” (HR. Bukhari)
Hadits
ini berbicara tentang orang yang tidak sempurna dalam melakukan gerakan rukun
dalam shalat. Misalnya, orang yang ruku’, sebelum posisi ruku’ sempurna, dia
sudah bangkit. Atau orang yang belum sempurna berdiri i’tidal (tubuh masih
condong ke depan), dia sudah sujud.
10.
TIDAK MELETAKKAN SUJUDNYA PADA TUJUH TITIK;
Adapun
pada waktu bersujud, sebagaian orang yang bersujud tidak melatakkan keningnya
dengan benar pada alasnya, sebgaian orang mengangkat kedua telapak kakinya dari
dudukannya (lantai). Dan diriwaytkan oleh Imam Bukhari dari hadits riwayat Ibnu
Abbas bin Abdul Muththalib bahwa Nabi bersabda:
"Aku diperintahkan untuk bersujud pada tujuh
tulang, yaitu pada kening dan beliau memberi isyarat pada hidung beliau, dan
kedua tangan, kedua lutut serta ujung kedua kaki”.[7]
Hadits
ini menerangkan tentang anggota sujud yang tujuh, dan seharusnya bagi orang
yang mengerjakan shalat untuk bersujud pada anggota tubuh tersebut.
"Jika seorang hamba bersujud, haruslah
meletakkan tujuh anggota badannya, yaitu: wajah, kedua telapak tangan, kedua
lutut dan kedua ujung telapak kaki(HR Muslim, Abu Dawud)Ketika bersujud,
Rasulullah SAW meletakkan wajah dan hidungnya dengan mantap (HR Tirmidzi, Abu
Daud)
Beliau
Rasulullah SAW sujud meletakkan kedua tangannya sejajar dengan kedua daun
telinganya persis seperti saat beliau melakukan takbiratul ikhram. (HR Abu
Dawud, Nasai)
Ketika
Rasulullah SAW sujud, beliau meletakkan kedua tangannya ke tanah terlebih
dahulu sebelum meletakkan kedua lututnya (HR Ibnu Khuzaimah, Daruquthni, Hakim)
“Jika
salah seorang kalian hendak sujud, janganlah berlutut sebagaimana berlututnya
unta, tapi hendaknya meletakkan kedua tangannya sebelum lututnya” (HR Abu
Dawud, Ahmad, An-Nasai)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan agar
orang yang sujud benar-benar menempelkan hidungnya ke lantai. Beliau bersabda,
“Allah tidak menerima shalat bagi orang yang tidak menempelkan hidungnya ke
tanah, sebagaimana dia menempelkan dahinya ke tanah” (HR. Ibnu Abi Syaibah,
‘Abdurrazzaq, dan dinilai shahih oleh Al Albani). Hadits ini menunjukkan
menempelkan hidung ketika sujud hukumnya wajib.
·
Ketika kalian bersujud maka letakkanlah kedua
telapak tanganmu dan angkatlah kedua lenganmu(HR Muslim)
·
Dan beliau membuka kedua lengannya ke arah kiri dan
kanan (HR Tirmidzi, Abu Dawud)
·
Rasulullah SAW menghadapkan jari-jari tangannya ke
arah kiblat (HR Baihaqi)
·
Beliau merapatkan jari-jemarinya (HR Ibnu Khuzaimah,
Baihaqi, Hakim)
·
Beliau merenggangkan antara perut dan paha (HR Abu
Dawud)
Aisyah ra berkata: “Ketika aku
mencari Rasul SAW ternyata kudapati ia sedang sujud dengan merapatkan
tumitnyadan jari-jari kakinya menghadap kiblat(HR Hakim, Ibnu Khuzaimah)
Rasulullah SAW memerintahkan agar
kita meletakkan kedua tangan sewaktu sujud dan menegakkan telapak kaki kita (HR
Tirmidzi)
Beliau SAW meletakkan kedua
tangannya sejajar kedua daun telinganyapersis seperti saat beliau melakukan
takbiratul ikhram (HR Nasai, Abu Dawud)
Beliau SAW meletakkan kedua
telapak tangannya hingga sejajar kedua pundaknya(HR Tirmidzi, Abu Dawud)
Ringkasan
Sujud :
·
Tangan menyentuh lantai terlebih dahulu (HR Ibnu
Khuzaimah, Daruquthni, Hakim, Abu Dawud, Ahmad, An-Nasai)
·
Angkat lengan (HR Muslim)Buka lengan (HR Tirmidzi,
Abu Dawud)
·
Jari-jari ke arah kiblat (HR Baihaqi)
·
Jari-jari rapat (HR Khuzaimah, Baihaqi, Hakim)
·
Tumit rapat,Jari-jari kaki ke arah kiblat (HR Hakim,
Ibnu Khuzaimah)
·
Tapak kaki tegak (HR Tirmidzi)
·
Hidung nempel (HR Tirmidzi, Abu Daud)
·
Tangan sejajar telinga (HR Nasai, Abu Dawud) atau
Tangan sejajar pundak (HR Tirmidzi, Abu Dawud)
11. TIDAK DUDUK DENGAN SEMPURNA DIANTARA DUA SUJUD &
SEBELUM BANGKIT BERDIRI
Sebelum bangkit ke rakaat berikutnya, Rasulullah SAW duduk
istirahat sebentar (seperti duduk antara 2 sujud), kemudian bangkit menuju
rakaat berikutnya
“Beliau SAW duduk dengan sempurna (duduk istirahat) di atas
kaki kirinya dengan lurus, hingga setiap tulang kembali ke tempatnya” (HR
Bukhari, Abu Dawud)
·
Setelah bangkit dari sujud, dudukilah telapak kaki
kirimu(HR Ahmad, Abu Dawud)
·
Beliau SAW menegakkan kakinya yang sebelah kanan(HR
Bukhari, Baihaqi)
·
Dan menghadapkan jari jemarinya ke arah kiblat(HR
Nasai)
·
Terkadang beliau SAW melakukan iq’a (duduk di atas
dua tumit tegak)(HR Muslim, Baihaqi)
12.
TIDAK SEMPURNA DALAM MELAKUKAN TSYAHUD AWAL & TASYAHUD AKHIR;
Ketika kamu duduk di pertengahan shalatmu, duduklah dengan
tumakninah. Duduklah dengan iftirasy, yaitu menduduki telapak kaki kirimu...
(HR Abu Dawud, Baihaqi)
Ketika duduk tasyahud, Rasulullah SAW meletakkan telapak
tangan kanannya pada paha kanan dan tangan kiri pada paha kirinya (HR Muslim);
dalam riwayat lain : di atas lutut.
Ketika beliau menudingkan jari telunjuknya, beliau
meletakkan ibu jari di atas jari tengahnya(HR Muslim)
Terkadang beliau mengaitkan kedua jari tersebut seperti
lingkaran (HR Abu Dawud, Nasai, Ibn Khuzaimah, Ibn Hibban)
Beliau SAW membentangkan telapak tangan kirinya di atas
lutut yang kiri, dan beliau SAW menggenggam semua jemari tangan kanannya dan
menudingkan jari telunjuknya ke arah kiblat. Dan beliau melemparkan
pandangannya ke arah jari telunjuknya.(HR Muslim, Ibnu Khuzaimah)
Beliau menggerak-gerakkan jari telunjuknya sambil berdoa
dengannya (HR Abu Dawud, Nasai, Ibn Khuzaimah, Ibn Hibban
Penjelasan tentang
menggerak-gerakkan jari telunjuk:
·
Hanafi : 2x, saat berucap “La”, turun saat
“Illallah”
·
Syafi’i : 2X, saat berucap “Illallah”, & ketika
selesai
·
Hambali : Setiap menyebut asma Allah
·
Maliki : Terus menerus, gerak kanan-kiri
DudukTasyahudAkhir
·
Punggung tapak kaki kiri menempel ke lantai, ujung
kaki kiri dan kaki kanan berada di satu sisi. (HR Bukhari)
·
Menegakkan tapak kaki kanan, terkadang
mendatarkannya. (HR Muslim)
13. S a l a m
·
Berpaling ke kanan sampai terlihat pipi, dan
berpaling ke kiri...(HR Muslim)
Berpaling sedikit ke kanan, mengucapkan“Assalamualaikum”(HR
Baihaqi, Ibnu majah)
Kesalahan
Membuka tangan ketika salam
Salam
ke kanan, membuka tangan kanan, salam ke kiri dengan membuka tangan kiri.
Kebiasaan ini pernah dilakukan sebagian sahabat di zaman Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam. Dari Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhu,
”Ketika kami shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
kami mengucapkan ”Assalamu’alaikum wa rahmatullah - Assalamu alaikum
wa rahmatullah” sambil berisyarat dengan kedua tangan ke samping
masing-masing. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
mengingatkan, ”Mengapa kalian mengangkat tangan kalian, seperti keledai yang
suka lari? Kalian cukup letakkan tangan kalian di paha kemudian salam menoleh
ke saudaranya yang di samping kanan dan kirinya” (HR. Muslim)
Dari: Pedoman Shalat, Prof. DR. TM Hasbi As-Shidieqy

No comments :
Post a Comment